Rapat Paripurna DPR kelima masa sidang I 2025-2026 telah resmi mengesahkan daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026 dan prioritas kedua 2025 pada Selasa (23/9). Keputusan ini merupakan hasil dari pertemuan di Badan Legislasi (Baleg) DPR bersama pemerintah pada Jumat (19/9). Total ada 52 RUU perubahan kedua yang termasuk Prioritas 2025 setelah evaluasi bersama pemerintah. Sedangkan RUU yang termasuk prioritas 2026 berjumlah 67. Selain prioritas tersebut, rapat juga menetapkan daftar Prolegnas jangka menengah 2025-2029 sebanyak 198 RUU. Selanjutnya, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan atas laporan Badan Legislasi terkait hasil pembahasan terhadap perubahan prolegnas RUU tahun 2025-2029, perubahan kedua prolegnas RUU Prioritas tahun 2025, dan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2026. Dalam rapat tersebut, peserta menyatakan setuju. Daftar 52 RUU perubahan kedua Prolegnas Prioritas 2025 kemudian diumumkan, sedangkan daftar 67 RUU Prolegnas Prioritas 2026 juga diungkapkan. Daftar RUU yang disahkan meliputi berbagai aspek yaitu perundang-undangan tentang penyiaran, ASN, hukum acara pidana, kepolisian, perlindungan konsumen, pariwisata, hingga energi baru dan terbarukan. Selain itu, terdapat pula RUU tentang perubahan, pembinaan, dan perlindungan dalam berbagai sektor yang merupakan bagian dari prioritas legislatif.
67 RUU Prolegnas Prioritas 2026 & 52 RUU Perubahan 2025 Disahkan: Analisis Lengkap
Read Also
Recommendation for You

Zulkifli Hasan Mendorong Kader PAN untuk Aksi Nyata dalam Penanganan Sampah Jakarta, CNN Indonesia —…

Bermasalah dengan Dana, 372 SPPG di Jatim Disuspensi Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak…

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, melalui Istana angkat suara terkait nama Utusan Khusus Presiden…

Penahanan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tahun 2023-2024 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan…

Prabowo Subianto Melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Pada Senin (8/6) sore, Presiden Prabowo…







