PDI Perjuangan resmi memberhentikan Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, setelah video yang menyoroti niatnya untuk merampok uang negara bersama rekan wanitanya menjadi viral di media sosial. Keputusan ini diambil dalam sebuah Surat Keputusan yang dikeluarkan pada Sabtu (20/9), menyebutkan bahwa tindakan Wahyudin telah mencoreng nama baik, kehormatan, kewibawaan, dan citra Partai. Video tersebut, yang tersebar luas di media sosial TikTok, menimbulkan reaksi negatif dan merusak citra Partai PDI Perjuangan.
Surat keputusan tersebut menegaskan bahwa penyebaran video yang viral saat ini, di mana sensitivitas masyarakat terhadap penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara sangat tinggi, menjadi poin perhatian penting. PDIP memutuskan untuk memberikan sanksi berupa pemecatan kepada Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai tersebut. Selain itu, Wahyudin juga dilarang melakukan kegiatan dan jabatan apapun atas nama PDIP.
Sebelumnya, video berdurasi 1 menit 5 detik menampilkan Wahyudin mengungkapkan hasratnya untuk merampok uang negara melalui dana perjalanan dinas ke kota Makassar. Setelah video tersebut viral, Wahyudin meminta maaf kepada masyarakat Gorontalo melalui media sosial pribadinya. Dia mengakui kesalahannya dan menyesal atas perbuatan yang tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Wahyudin juga bersikap kooperatif dengan seluruh proses yang berlaku.












