Berita  

Prabowo Teken Perpres IKN: Ibu Kota Politik 2028

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang membahas rencana pembangunan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Perpres ini merupakan bagian dari Pemutakhiran Rencana Pemerintah Tahun 2025 yang memuat tahapan pertama RPJPN 2025-2045 dan penjabaran tahun pertama RPJMN 2025-2029. Ada serangkaian intervensi kebijakan yang mencakup pemindahan ibu kota ke IKN.

Dalam Perpres tersebut, IKN didefinisikan sebagai kawasan inti pusat dan sekitarnya dengan luas mencapai 800-850 hektare. Pembangunan gedung atau perkantoran diharapkan mencapai 20 persen dan pembangunan hunian yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan mencapai 50 persen. Sekitar 1.700-4.100 ASN akan dipindahkan atau ditugaskan ke IKN dengan pembangunan 476 unit rumah baru dan peningkatan kualitas 38.504 unit rumah.

Proses pembangunan IKN telah dimulai sejak tahun 2022 sebagai inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan semangat pemerataan pembangunan di Indonesia. Tujuan dari pembangunan ini adalah untuk menjadikan Indonesia sebagai fokus daripada hanya Jawa. Jokowi berharap bahwa pembangunan ini dapat selesai dalam kurun waktu 15-20 tahun ke depan, dan ketika itu tercapai, IKN akan menjadi pusat kota pemerintahan yang penting.

Source link