Berita  

Usut Aksi Rusuh Surabaya-Sidoarjo: Polda Jatim Sita 11 Buku

Polda Jawa Timur dan jajarannya berhasil menyita sebanyak 11 buku dari massa aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh di Surabaya dan Sidoarjo pada 29-31 Agustus 2025. Buku-buku ini dikaitkan dengan peristiwa kerusuhan yang terjadi selama gelombang demo Agustus di sejumlah wilayah Jatim. Peristiwa tersebut bermula dari perusakan dan penyerangan terhadap petugas Pos Polisi Waru, Sidoarjo, pada Sabtu (30/8) dini hari. Polisi berhasil menangkap 18 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut, termasuk tersangka GLM (24) asal Surabaya. Selama penyelidikan, polisi menemukan sejumlah buku terkait anarkisme di rumah GLM dan menyitanya sebagai barang bukti. Buku-buku yang disita polisi termasuk ‘Anarkisme’ kumpulan esai dari Emma Goldman, ‘Apa Itu Anarkisme Komunis’ tulisan Alexander Berkman, ‘Karl Marx’ karya Franz Magnis-Suseno, ‘Kisah Para Diktator’ karya Jules Archer, dan ‘Strategi Perang Gerilya Che Guevara’. Polisi menyita buku-buku tersebut karena dianggap mempengaruhi cara pandang dan tindakan seseorang, serta untuk mendalami motif dan pola peristiwa kerusuhan yang terjadi. Para tersangka perusuh yang terlibat dalam demo Agustus lalu diduga menjalani pendalaman terhadap buku bacaan mereka untuk mengungkap motif dan pola perbuatan yang dilakukan. Selain itu, polisi juga menjelaskan bahwa untuk mengungkap tindak kejahatan, terdapat dua jenis barang bukti yaitu bukti langsung dan bukti petunjuk. Dalam kasus perusakan Pos Polisi Waru, Sidoarjo, dan penyerangan aparat, polisi awalnya menangkap 40 orang, namun hanya 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku yang dijerat Pasal 170 KUHP menghadapi ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.

Source link

Exit mobile version