Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Syarif Hamzah Asyathry, mengetahui aliran uang terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan. Materi tersebut sedang dalam pemeriksaan penyidik saat Syarif dipanggil pada tanggal 4 September lalu. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, aliran uang tersebut diduga menuju pihak-pihak di lingkungan Kementerian Agama. Meskipun pemeriksaan dilakukan atas pengetahuan pribadi Syarif, KPK tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa pemimpin GP Ansor terkait hal ini. Selain itu, penyidik juga sedang menelusuri barang bukti yang diamankan dari rumah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, berupa dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). Kasus ini terkait dengan dugaan pelanggaran terkait penggunaan kuota haji reguler dan khusus yang diterima Indonesia. KPK menghitung kerugian negara dari kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun, dan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPK. Pada 11 Agustus 2025, KPK mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri untuk beberapa pihak terkait, termasuk Yaqut Cholil Qoumas. Penyelidikan juga melibatkan penggeledahan sejumlah tempat terkait kasus, dimana banyak barang bukti diduga terkait disita, termasuk dokumen, BBE, kendaraan, dan properti.
Dugaan Keterlibatan Wasekjen GP Ansor dalam Aliran Uang Kuota Haji

Read Also
Recommendation for You
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang viral dalam videonya akan “merampok…