Prabowo Siapkan Keppres Tim Reformasi Polri: Langkah Tepat?

Wacana reformasi Polri kembali menguat setelah pemerintah menyiapkan langkah formal untuk membentuk tim khusus. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut Presiden RI Prabowo Subianto sedang menyiapkan Keputusan Presiden atau Keppres sebagai dasar pembentukan Tim Reformasi Polri. Jika proses administrasinya rampung, tim itu disebut akan segera dilantik dalam waktu dekat.

Tim diberi tenggat beberapa bulan

Menurut Yusril, masa kerja tim tersebut sudah disiapkan hanya untuk beberapa bulan. Dalam rentang waktu itu, mereka diminta menyusun rumusan reformasi Polri secara lebih terarah, termasuk mengevaluasi kedudukan, ruang lingkup tugas, hingga kewenangan kepolisian. Langkah ini juga diarahkan untuk melihat kembali aturan yang selama lebih dari 20 tahun menjadi dasar kerja institusi Polri.

Yusril menekankan bahwa pembentukan tim reformasi ini bukan langkah untuk menggantikan Kapolri. Sebaliknya, tim tersebut diposisikan sebagai wadah kajian agar perubahan yang dibutuhkan bisa dirumuskan secara lebih jelas dan sesuai kebutuhan hukum maupun tata kelola kepolisian saat ini.

Komposisi tim belum dibuka ke publik

Di sisi lain, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengatakan susunan anggota Tim Reformasi Polri masih dirahasiakan. Nama-nama yang akan mengisi tim itu belum diumumkan, dan publik diminta menunggu penyampaian resmi dari Presiden Prabowo. Dalam rapat di Komisi XIII DPR, Juri menegaskan bahwa keberadaan tim ini penting untuk memastikan reformasi Polri benar-benar berjalan sesuai harapan masyarakat.

Dengan persiapan Keppres yang sudah berjalan, perhatian kini tertuju pada dua hal: siapa saja yang akan masuk ke dalam tim, dan sejauh mana rekomendasi yang mereka hasilkan nanti akan memengaruhi arah pembaruan kepolisian ke depan.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.