Transformasi Polri dipandang sebagai prasyarat yang mendesak untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Menurut SETARA Institute, reformasi Polri diperlukan tidak hanya untuk memperkuat legitimasi negara hukum tetapi juga untuk melindungi ruang demokrasi dari tindakan represif. Institusi Polri yang modern dan humanis diharapkan dapat menjadi katalisator penting bagi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan inklusif.
Penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam penegakan hukum dianggap akan meningkatkan kepercayaan masyarakat, sementara penegakan hukum yang adil akan memberikan kepastian dalam pembangunan ekonomi. Oleh karena itu, SETARA berpendapat bahwa peran Polri tidak sekadar sebagai aparat keamanan tetapi juga sebagai institusi penting yang mendukung transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
Rencana pembentukan komisi reformasi kepolisian oleh Presiden RI Prabowo Subianto disambut positif oleh SETARA sebagai momentum untuk menghormati HAM, memperkuat demokrasi, serta mengembalikan profesionalitas kepolisian dan sektor keamanan lainnya. Institusi ini menekankan pentingnya transformasi Polri untuk memastikan keamanan domestik dikelola oleh institusi sipil yang demokratis dan akuntabel, sementara reformasi TNI bertujuan untuk mengembalikan militer sesuai dengan mandat konstitusionalnya dalam pertahanan negara.
SETARA telah merancang desain transformasi Polri berdasarkan empat pilar utama, yaitu demokratis-humanis, berintegritas-antikorupsi, proaktif-modern, dan presisi-transformatif. Dengan kerangka tersebut, SETARA menyusun 12 agenda transformasi Polri yang mencakup berbagai aspek tematik. Dalam pandangan mereka, reformasi Polri dan reformasi TNI harus diposisikan sebagai agenda yang tak terpisahkan untuk memperkuat supremasi sipil dan memastikan keamanan serta demokrasi di Indonesia.