Berita  

Kisah 11 Anak Yang Masih Buron: Perjuangan Mereka untuk Kembali

Pada akhir bulan Agustus, polisi menetapkan 53 tersangka dalam kasus pembakaran dan penjarahan kantor DPRD Sulawesi Selatan dan Makassar. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengungkapkan bahwa di antara tersangka tersebut terdapat 43 dewasa dan 11 anak-anak. Didik juga menyebutkan bahwa ada tiga kasus pengeroyokan terhadap pengemudi ojek online, Rusdamdiansyah, selama demo yang berakhir dengan kericuhan.

Dalam perkembangan kasus tersebut, beberapa tersangka sudah diamankan karena terlibat dalam perusakan dan pembakaran dua pos lantas di wilayah tertentu. Didik juga menyebutkan adanya penghasutan terhadap Undang-Undang ITE yang melibatkan satu tersangka. Seiring dengan itu, polisi juga masih mengejar 10 orang pelaku penjarahan mesin ATM di kantor DPRD Makassar yang terjadi bersamaan dengan kejadian pembakaran.

Keseluruhan proses ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap ulasan dari pelaku dan mengidentifikasi tersangka baru. Polisi terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan adil dan optimal.

Source link

Exit mobile version