Pada Kamis (11/9), polisi berhasil menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang dicurigai telah membakar kios pecel lele di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Insiden yang terjadi pada Minggu (7/9) itu mengakibatkan kematian seorang nenek dan pamannya, identitas keduanya adalah S (53) dan TAR (28). Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, mengungkapkan bahwa cucu korban, yang seharusnya berada di kios saat kebakaran terjadi, tidak ditemukan di lokasi kejadian saat itu. Setelah dilakukan pencarian, remaja tersebut ditemukan di Citeureup pada Senin (8/9), dan diduga sebagai pelaku pembakaran. Remaja tersebut kemudian ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). Robby juga menambahkan bahwa sebelum membakar kios, pelaku telah melakukan kekerasan terhadap nenek dan pamannya. Dengan mengambil bensin dari motor, pelaku membakar kios yang menyebabkan kematian kedua korban. Pelaku dijerat dengan beberapa Pasal, antara lain Pasal 338, 340, 365 Ayat 3, dan 187 Ayat 3 KUHP.Tindakan hukum dilakukan atas perbuatannya yang berujung pada pembunuhan dan pembakaran.
Tragedi Kios Lele Bogor: Remaja 16 Tahun Bakar, Nenek & Paman Tewas

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…