Berita  

Menko Yusril Tanggapi Langkah TNI Terkait Kasus Ferry Irwandi

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra merespons langkah TNI yang mempertimbangkan akan mengambil langkah hukum terhadap CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. Menurut Yusril, pihaknya baru akan bersikap setelah ada laporan resmi yang diteruskan kepada kementerian maupun lembaga terkait. Yusril mengatakan akan segera melakukan analisa dan menyarankan langkah-langkah dalam penyelesaian perkara jika TNI resmi mempolisikan Ferry Irwandi. Sebelumnya, rencana pelaporan itu diawali dengan kunjungan Dansatsiber TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring, Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto, Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah, ke Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Sembiring menjelaskan bahwa kunjungan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi yang ditemukan dari hasil patroli siber.

Respons desakan TGPF setelah demo juga ditanggapi oleh Yusril. Menurutnya, pemerintah telah mengambil langkah hukum yang konkret sehingga pembentukan TPF dinilai tidak mendesak. Yusril menegaskan bahwa langkah hukum harus ditempuh terlebih dahulu sebelum membentuk tim pencari fakta. Ia juga telah melakukan pengecekan langsung di Polda Metro Jaya untuk memastikan penanganan hukum terkait kerusuhan berjalan dengan baik. Hingga saat ini, sebanyak 68 orang telah diamankan dan ditahan terkait kerusuhan tersebut. Yusril menekankan bahwa langkah konkret dalam menangani masalah jauh lebih penting daripada sekadar membentuk tim pencari fakta.

Source link

Exit mobile version