Berita  

Seleksi Calon Hakim Agung oleh Komisi III DPR: Maraton Rapat

Komisi III DPR RI telah memulai rapat maraton untuk melakukan seleksi terhadap 16 calon hakim agung dan hakim agung ad hoc HAM di Mahkamah Agung (MA). Seleksi berlangsung selama empat hari pada tanggal 9, 10, 11, dan 16 September 2025. Hari pertama seleksi melibatkan empat calon hakim agung yang memaparkan visi dan misi mereka di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR. Uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan selama tujuh jam, dimana integritas dan pandangan para calon hakim agung diuji, termasuk dalam hal sistem peradilan.

Salah satu calon hakim agung, Annas Mustaqim, menyoroti asas praduga tak bersalah dengan mengkritik penampilan tersangka dengan rompi dan tangan terborgol sebelum putusan hukum inkrah dikeluarkan. Beberapa anggota Komisi III DPR juga menyoroti praktik mafia peradilan dan transaksi hukum dalam sistem peradilan di Indonesia. Seleksi akan dilanjutkan dalam beberapa sesi ke depan dan penentuan nama calon hakim agung akan dilakukan pada akhir proses seleksi.

Sebagai informasi, calon hakim agung terdiri dari berbagai kamar seperti Kamar Pidana, Kamar Perdata, Kamar Agama, Kamar Militer, Kamar Tata Usaha Negara, dan Kamar TUN Khusus Pajak. Seleksi calon hakim agung dilakukan untuk mengisi kekosongan 17 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc HAM di MA akibat pensiunnya sejumlah hakim sebelumnya. Proses seleksi ini penting untuk memastikan keberlanjutan sistem peradilan yang adil dan transparan di Indonesia.

Source link

Exit mobile version