Berita  

Panduan Terbaik: Pengurangan Tunjangan dan Gaji di Rp65,59 Juta

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menanggapi 17+8 Tuntutan Rakyat dengan menggelar konferensi pers pada Jumat (5/9) sebagai respons terhadap demonstrasi dan protes yang terjadi di pekan terakhir Agustus 2025. Rapat konsultasi dengan Pimpinan Fraksi-fraksi DPR pada Kamis (4/9) menghasilkan sejumlah keputusan yang diumumkan oleh pimpinan DPR. Mulai dari penghentian tunjangan perumahan hingga pemangkasan tunjangan bagi anggota DPR, termasuk moratorium kunjungan kerja ke luar negeri. Sejumlah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik mereka juga tidak akan menerima hak keuangan. DPR berjanji untuk melakukan perbaikan dengan memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi. Anggota DPR juga akan menerima take-home pay baru sebesar Rp65.595.730 mulai bulan September 2025 setelah pemutusan tunjangan perumahan. Semua keputusan ini diambil dengan harapan merespons tuntutan rakyat dan meningkatkan kinerja DPR ke depan.

Source link

Exit mobile version