Tim Advokasi untuk Demokrasi telah mengajukan penangguhan penahanan untuk empat aktivis yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penghasutan oleh Polda Metro Jaya. Keempat aktivis tersebut adalah Khariq Anhar, Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, dan Muzaffar Salim. Ma’ruf Bajammal, salah satu anggota tim advokasi, mengkonfirmasi pengajuan penangguhan penahanan kepada klien mereka di Kantor YLBHI, Jakarta pada Sabtu. Ia menyatakan bahwa permohonan penangguhan penahanan telah diajukan sejak Jumat, namun hingga saat ini belum mendapat respons resmi dari pihak kepolisian. Ma’ruf juga menekankan bahwa penahanan terhadap keempat aktivis tersebut dianggap tidak mendesak dan menyesalkan tindakan penahanan yang dinilai hanya akan menambah populasi tahanan. Kasus ini dipandang sebagai kasus politis yang rentan terhadap kriminalisasi terhadap aktivis. Selain permohonan penangguhan penahanan, tim advokasi juga merencanakan untuk mengambil langkah-langkah hukum lainnya, termasuk kemungkinan mengajukan praperadilan. Keempat aktivis tersebut adalah bagian dari 43 tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya terkait aksi perusakan dalam demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada 25-31 Agustus. Mereka diduga terlibat dalam klaster penghasutan yang menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan flyer dengan target pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan. Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, dan Khariq Anhar merupakan sosok yang memiliki peran penting dalam kegiatan ini.
Koalisi Sipil Ajukan Penangguhan Penahanan Delpedro Cs: Analisis Terkini

Read Also
Recommendation for You
Kebakaran yang melanda delapan rumah warga di Makassar, Sulawesi Selatan, menyebabkan satu anak perempuan berusia…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…