Berita  

6 Tersangka Penghasutan Demo Jakarta: Profil Delpedro hingga Figha

Polda Metro Jaya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penghasutan pada gelombang demonstrasi akhir Agustus lalu di Jakarta. Mereka diduga menyebarkan ajakan merusak melalui media sosial dan flyer yang menargetkan pelajar dan anak-anak untuk turun ke jalan, serta memanfaatkan influencer untuk memotivasi aksi tersebut. Enam tersangka tersebut adalah Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (DMR) yang juga admin akun Instagram @lokataru_foundation, Muzaffar Salim (MS) dari Lokataru yang mengelola akun Instagram @blokpolitikpelajar, Syahdan Husein (SH) admin akun Instagram @gejayanmemanggil, Khariq Anhar (KA) admin akun Instagram @AliansiMahasiswaPenggugat, RAP admin akun IG @RAP yang disebut membuat tutorial pembuatan bom molotov dan menjadi koordinator kurir di lapangan, serta Figha Lesmana (FL) admin akun TikTok @fighaaaaa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, “Kluster penghasut ini juga menghasut lewat media sosial anak-anak dan pelajar untuk melakukan aksi yang berujung anarkis, melawan polisi, ajakan untuk berbuat kerusuhan serta penyampain tidak perlu takut karena akan dilindungi.” Tim Advokasi untuk Demokrasi menyatakan penangkapan dan penetapan tersangka terhadap mereka cacat prosedur hukum. Anggota TAUD Nena Hutahaean mengungkapkan kejanggalan prosedur saat mereka dibawa ke kantor polisi tanpa bukti permulaan yang cukup.

Selain itu, anggota TAUD Ma’ruf Bajammal mendesak Polda Metro Jaya untuk menghentikan perkara dugaan penghasutan terhadap sejumlah aktivis tersebut. Ia juga merespons permintaan Menteri HAM Natalius Pigai yang mengusulkan penyelesaian kasus ini dengan pendekatan restorative justice. Ma’ruf menekankan bahwa penyelesaian kasus ini tidak boleh menggunakan pendekatan tersebut, melainkan harus dilakukan penanganan kasus secara tegas dan tepat. Ma’ruf juga mendesak pemerintah untuk mengawal kasus ini secara langsung, bukan hanya memberikan solusi yang bersifat simpati namun tidak mengatasi inti masalah.

Source link

Exit mobile version