Berita  

Bongkar TPPO di Pelabuhan Benoa Bali: Korban Ratusan Orang

Direktorat Reserse Kriminal Polda Bali telah berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan puluhan korban di Pelabuhan Benoa, Bali. Sebanyak 21 orang telah diidentifikasi sebagai korban dalam kasus ini. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, mengungkapkan bahwa korban-korban calon Anak Buah Kapal (ABK) tersebut telah diserahkan kepada Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada tanggal 2 September. Mereka akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing setelah proses penyerahan tersebut.

Para korban ditemukan di Pelabuhan Benoa pada kapal tertentu pada tanggal 15 Agustus. Kronologi pengungkapan kasus TPPO ini dimulai ketika pihak kepolisian mendapat informasi pada 29 Juli 2025, bahwa awak kapal meminta evakuasi ke Basarnas. Subdit IV Ditreskrimum Polda Bali kemudian melakukan penelusuran dan menemukan korban-korban tersebut. Proses selanjutnya melibatkan penelusuran terkait utang, penipuan, dan rekruitmen yang memanfaatkan kelompok rentan.

Usia korban TPPO berkisar antara 18 hingga 23 tahun dan mereka telah mengalami berbagai penyalahgunaan termasuk pemerkosaan, penculikan, dan kerja paksa. Mereka juga dilaporkan kehilangan identitas dan hanya diberi makanan yang sangat terbatas. Modus operasi pelaku melibatkan penipuan melalui media sosial dan pengangkutan korban dari berbagai daerah di Pulau Jawa ke Pelabuhan Benoa.

Hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini dan pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan. Kasus TPPO ini tetap dalam proses penanganan dan para pelaku akan dibawa ke pengadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Kabid Humas Polda Bali, Ariasandy, menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan berlangsung secara intensif.

Source link

Exit mobile version