Bahaya Bahan Kimia dalam Produk Herbal Ilegal: Temuan BPOM

BPOM menemukan 18 produk suplemen dan obat herbal yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dilarang dalam produk alami. Menurut BPOM, produk-produk ini termasuk 16 produk obat tradisional berbahan alami (OBA) dan dua produk suplemen kesehatan (SK). Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa penambahan BKO dalam produk herbal ini merupakan pelanggaran serius yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Meskipun sering diklaim sebagai jamu atau suplemen herbal, produk-produk ini sebenarnya mengandung zat aktif obat yang dapat menimbulkan efek samping berbahaya jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis.

Kandungan berbahaya yang ditemukan dalam produk OBA ilegal termasuk bahan seperti sildenafil, tadalafil, nortadalafil, deksametason, parasetamol, klorfeniramin maleat, natrium diklofenak, dan siphrotedin. BPOM telah mengingatkan bahwa mengonsumsi bahan seperti sildenafil tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan efek samping serius, seperti gangguan jantung, tekanan darah tidak stabil, dan bahkan kematian. Produk OBA yang mengandung bahan kimia obat tersebut juga telah diklaim memiliki manfaat seperti meningkatkan stamina, meredakan pegal linu, atau menahan nafsu makan, namun tidak diizinkan oleh aturan BPOM.

Suplemen kesehatan juga tidak luput dari temuan BPOM, dimana dua produk mengandung melatonin yang digunakan dalam membantu gangguan tidur. BPOM memberi peringatan bahwa penggunaan melatonin tanpa pengawasan yang tepat berisiko menimbulkan gangguan pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia.

Untuk tindakan tegas, produsen yang melanggar dapat dikenai sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara atau denda maksimal. BPOM mendorong masyarakat untuk selektif dalam memilih produk herbal dan memastikan produk yang dikonsumsi sudah terdaftar BPOM atau memiliki NIE BPOM. Berbagai produk yang mengandung BKO telah diidentifikasi oleh BPOM, sehingga konsumen dapat waspada terhadap produk-produk yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan yang telah ditetapkan.

Source link

Exit mobile version