Prabowo Datangi Rumah Duka Affan Kurniawan di Menteng, Sejumlah Pejabat Negara Turut Hadir
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendatangi rumah duka almarhum Affan Kurniawan di kawasan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat malam. Kehadiran Prabowo menjadi perhatian karena dilakukan di tengah sorotan publik yang masih kuat atas kematian pengemudi ojek online tersebut. Ia tiba sekitar pukul 21.50 WIB dan langsung disambut suasana duka di rumah keluarga Affan.
Prabowo Didampingi Seskab hingga Menko Polkam
Dalam kunjungan itu, Prabowo tidak datang sendiri. Ia didampingi Seskab Letkol Teddy Indra Wijaya, Mensesneg Prasetyo Hadi, dan Menko Polkam Budi Gunawan. Sejumlah pejabat lain juga terlihat hadir, di antaranya Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Hingga berita ini disusun, belum ada kepastian mengenai kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka di lokasi tersebut.
Prabowo berada di rumah duka dalam waktu singkat. Sekitar pukul 21.57 WIB, ia terlihat meninggalkan lokasi setelah sempat menyapa sejumlah warga yang berada di sekitar rumah duka. Kunjungan singkat itu menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Affan telah menjadi perhatian di level tertinggi pemerintahan.
Kematian Affan Picu Gelombang Kemarahan Publik
Affan Kurniawan meninggal dunia setelah dilindas mobil rantis Brimob saat terjadi demonstrasi di kawasan Penjernihan, Pejompongan, Jakarta. Peristiwa itu memicu reaksi keras dari masyarakat di berbagai daerah. Gelombang solidaritas untuk Affan muncul dalam aksi di sejumlah kota, termasuk Medan, Bandung, Jakarta, Solo, Surabaya, Makassar, hingga Nusa Tenggara Timur.
Di Jakarta, massa bahkan sempat memasuki gerbang Polda Metro Jaya untuk menuntut pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya terkait kasus tersebut. Desakan agar peristiwa ini diusut tuntas terus menguat, seiring besarnya perhatian publik terhadap dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat.
Polri Sampaikan Permintaan Maaf, Proses Hukum Berlanjut
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan belasungkawa sekaligus permintaan maaf atas kejadian yang menewaskan Affan. Presiden Prabowo sendiri juga menyatakan duka cita dan mengecam tindakan berlebihan aparat yang berujung pada hilangnya nyawa pengemudi muda tersebut.
Di sisi lain, Propam Polri telah menetapkan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam mobil saat insiden berlangsung sebagai pelanggar etik. Ketujuhnya disebut telah dipecat selama tujuh hari, dan Propam menyatakan kasus ini akan diteruskan ke proses hukum. Perkembangan tersebut menjadi bagian penting dari tekanan publik agar penanganan kasus tidak berhenti di ranah etik semata.
Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.












