Seorang macan tutul berusia tiga tahun diduga lepas dari karantina di Lembang Park & Zoo, Kabupaten Bandung Barat, pada Kamis (28/8). Tim pencarian telah menetapkan beberapa lokasi untuk mencari macan tutul tersebut mengingat sifat nokturnalnya. Saat ini, upaya penangkapan dilakukan dengan prioritas utama untuk menangkap macan tutul secara hidup-hidup. Namun, dalam situasi darurat yang mengancam keselamatan, petugas memiliki izin untuk menembak mati hewan itu. Polisi telah mengimbau warga yang melihat keberadaan macan tutul itu untuk segera melaporkannya ke nomor 110. Tahukah Anda? Solusi terbaik untuk mengontrol populasi satwa liar dan kehilangan habitat alaminya adalah dengan menjaga kelestarian habitat alaminya dan tidak menyebabkan konflik dengan manusia.
Macan Tutul Lembang Park Zoo Hilang: Pencarian Masih Berlanjut
Read Also
Recommendation for You

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memutuskan untuk membebaskan admin Gejayan Memanggil, Syahdan Husein, dari tuduhan…

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri memperkirakan dua gelombang puncak arus mudik Lebaran 2026 akan…

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan segera membacakan putusan dalam kasus dugaan penghasutan yang melibatkan Direktur…

Panitia Khusus (Pansus) 11 DPRD Kota Bandung menerima masukan dan dinamika kebijakan terbaru dalam pembahasan…








