Berita  

Permintaan Amnesti Noel ke Prabowo: Apa yang Harus Diketahui

Kepala PCO Hasan Nasbi menyatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto tidak akan membela bawahannya yang terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel). Hal ini diungkapkan Hasan sebagai respons terhadap harapan Noel untuk mendapatkan amnesti dari Prabowo setelah terjerat kasus dugaan korupsi oleh KPK. Pemerintah menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan penegakan hukum. Penting untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Kasus Noel yang diduga menerima uang dari pemerasan sertifikasi K3 menjadikannya anggota Kabinet Merah Putih pertama yang tersandung kasus korupsi. Noel dicopot dari jabatannya sebagai wamenaker dan mengklaim telah dioperasi tangkap tangan serta melakukan pemerasan. Selain itu, ia berharap untuk mendapatkan amnesti dari Prabowo. Mensesneg Prasetyo Hadi juga menyampaikan sikap serupa dalam hal ini, bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

Source link

Exit mobile version