Berita  

ICW Desak DPR Atur Gaji dan Tunjangan Ratusan Juta Rupiah

Indonesian Corruption Watch (ICW) melakukan kunjungan ke kantor Sekretariat Jenderal DPR dan DPD untuk meminta dokumen yang menjadi dasar hukum pendapatan anggota DPR, termasuk gaji dan tunjangan, pada Kamis (21/8). ICW yakin bahwa anggota DPR dan DPD menerima sumber penghasilan lain yang perlu dipertanggungjawabkan. Egi Primayogha, Kepala Divisi Advokasi ICW, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan permintaan informasi kepada Setjen DPR RI dan DPD RI untuk mendapatkan dokumen terkait.

Dalam kunjungannya, ICW meminta regulasi terkait besaran gaji, tunjangan, uang harian, uang representasi, uang pensiun, uang kunjungan dapil, dana aspirasi, dan dana reses bagi legislator. Mereka juga meminta laporan penggunaan dana reses dan uang kunjungan dapil pada tahun sidang 2024-2025. Egi menyatakan bahwa dugaan adanya penerimaan uang besar oleh anggota DPR dan DPD di luar gaji dan tunjangan memperkuat perlunya transparansi.

Permintaan informasi ICW bertujuan untuk memastikan akuntabilitas anggota DPR dan DPD terhadap tunjangan dan fasilitas yang mereka terima dari uang negara. Meskipun mengalami gangguan saat menyerahkan permintaan informasi, ICW bertekad untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Masalah pendapatan anggota DPR yang mencapai jumlah besar juga menuai kritik dari publik terkait kesenjangan dengan rata-rata ekonomi masyarakat.

Source link

Exit mobile version