Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memastikan kasus balita di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang viral karena terinfeksi cacing, disebabkan oleh jenis cacing gelang atau Ascaris lumbricoides. Cacing berukuran relatif besar ini, yakni 10-35 sentimeter, dapat terlihat dengan mata telanjang. Menurut Kemenkes, infeksi yang terjadi pada anak R di Sukabumi disebabkan oleh cacing gelang.
Selain cacing gelang, beberapa jenis cacing lain yang dapat menginfeksi manusia adalah cacing kremi (Enterobiasis), cacing tambang (Ancylostomiasis), cacing pita (Taeniasis), cacing gelang Trichinella (Trichinosis), cacing gelang Ascariasis, cacing gelang Strongyloides stercoralis, cacing pipih (Flukes), dan cacing cambuk (Trichuriasis). Tiap jenis cacing memiliki cara penularan, gejala, dan dampak yang berbeda bagi kesehatan.
Infeksi cacing biasanya terjadi ketika seseorang menyentuh benda atau permukaan yang tercemar telur cacing, atau ketika memakan daging yang dimasak tidak sempurna dan masih mengandung telur atau larva cacing. Dalam kondisi tertentu, cacing pipih dapat menular ke manusia melalui air atau ikan yang terkontaminasi. Infeksi cacing dapat menimbulkan gejala seperti rasa gatal, mual, muntah, ruam kulit, atau gangguan pada saluran pencernaan.
Melalui pemahaman tentang jenis-jenis cacing dan cara penularannya, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada serta mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat untuk menghindari infeksi cacing. Kemenkes juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai kesehatan serta tindakan pencegahan infeksi cacing guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan pola hidup sehat.