Dalam persidangan hari ini, sopir dan pembantu rumah tangga Ijonk telah dipanggil untuk memberikan kesaksian. Tim penasihat hukum Ijonk, yang dipimpin oleh Andreas Nahot Silitonga, mengatakan bahwa kesaksian tersebut mendukung argumen pembelaan bahwa klien mereka tidak mengetahui isi dari vape yang menjadi barang bukti dalam kasus ini. Menurut Andreas Nahot, keterangan saksi menunjukkan bahwa Erna dan Bahrunlah yang memerintahkan, sementara Ijonk sendiri tidak mengetahui isi cartridge tersebut.
Home
Showbiz
Jonathan Frizzy Tegar Hadapi Sidang Kasus Vape Berisi Obat Keras: Dukungan Keluarga Membuatku Kuat
Jonathan Frizzy Tegar Hadapi Sidang Kasus Vape Berisi Obat Keras: Dukungan Keluarga Membuatku Kuat
Read Also
Recommendation for You

Dokter Tirta Mandira Hudhi Membagikan Imbauan Penting Atasi Dampak Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Dokter…

Tim bola voli SMA Karasuno melanjutkan perjalanan mereka di turnamen Spring High Nationals dengan pertandingan…










