Seorang perempuan Warga Negara (WN) Republik Peru, berusia 42 tahun dengan inisial NSBC, tertangkap saat menyelundupkan narkotika jenis kokain seberat 1,4 kilogram dan ekstasi senilai sekitar Rp10 miliar. NSBC, yang bertindak sebagai kurir, dijanjikan bayaran sebesar Rp320 juta oleh seorang WN Peru lainnya yang berinisial PB. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Radiant, menyatakan bahwa NSBC membawa 1,4 kg kokain dan 85 butir ekstasi warna oranye dengan berat total 33,9 gram. Barang haram tersebut memiliki nilai pasar sebesar Rp10 miliar menurut Kombes Radiant. Saat ini, pihak berwenang sedang memburu PB yang memerintahkan NSBC untuk menyelundupkan kokain dan ekstasi, yang juga berasal dari Peru. Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Sunaryo, mengungkapkan bahwa NSBC menyimpan kokain di tubuhnya untuk menghindari deteksi dari mesin X-ray. Modus ini dianggap sebagai taktik lama yang digunakan para penyelundup untuk mengelabui pemeriksaan. Meskipun begitu, pihak berwenang terus berupaya mengidentifikasi jaringan penyelundup narkotika dan memperbarui strategi untuk menanggulangi modus tersebut.
WN Peru Selundupkan Kokain dan Ekstasi ke Bali: Penangkapan Terbaru!
Recommendation for You

Daftar Fakta Penggerebekan Kantor Judol di Jakarta Barat Penggerebekan Kantor Judol di Jakarta Barat Gedung…

Penyelundupan Satwa Langka dari Thailand Digagalkan di Bandara Soekarno-Hatta Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Langka dari…

Jakarta, CNN Indonesia — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merombak sejumlah petinggi di Kepolisian RI,…

Polisi Bongkar Sindikat Scamming Internasional, 44 WNA Tersangka Jakarta, CNN Indonesia — Polrestabes Surabaya bersama…

Vandalisme Sinyal di Stasiun Daru Ganggu Perjalanan KRL Jakarta, CNN Indonesia — Perjalanan kereta rel…







