Berita  

KPK Periksa Eks Kajati Sumut dalam Kasus Proyek Jalan PUPR

KPK saat ini sedang memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan terhadap Idianto dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, yang berbeda dari pemeriksaan biasanya. Proses pemeriksaan tersebut beriringan dengan pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung. Selain Idianto, KPK juga telah memeriksa dua jaksa lainnya, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal. Dalam pekan terakhir, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, termasuk PNS, mahasiswa, dan polisi. Selain itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup. Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara yang masih terus diselidiki oleh KPK.

Source link

Exit mobile version