KPK saat ini sedang memeriksa mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto, terkait kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Pemeriksaan terhadap Idianto dilakukan di Kantor Kejaksaan Agung, yang berbeda dari pemeriksaan biasanya. Proses pemeriksaan tersebut beriringan dengan pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung. Selain Idianto, KPK juga telah memeriksa dua jaksa lainnya, yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Mandailing Natal. Dalam pekan terakhir, KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 60 orang saksi, termasuk PNS, mahasiswa, dan polisi. Selain itu, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup. Kasus ini berkaitan dengan proyek pembangunan jalan senilai Rp231,8 miliar di Sumatera Utara yang masih terus diselidiki oleh KPK.
KPK Periksa Eks Kajati Sumut dalam Kasus Proyek Jalan PUPR

Read Also
Recommendation for You
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…
Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, memperpanjang uji coba penggunaan tambahan satu lajur di gerbang Tol…
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) yang viral dalam videonya akan “merampok…