Wali Kota Surabaya Menolak Kenaikan PBB

Wali Kota Surabaya Menolak Kenaikan PBB, Pilih Dorong Kejujuran Pajak

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Surabaya tidak akan dinaikkan tahun ini. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan kondisi warga yang masih menghadapi tekanan ekonomi. Alih-alih menambah beban masyarakat, Eri memilih mendorong optimalisasi penerimaan daerah lewat kejujuran para wajib pajak, terutama dari sektor usaha.

Tak Ingin Bebani Warga di Tengah Kondisi Sulit

Eri menyampaikan bahwa pemerintah kota tidak ingin memaksakan kenaikan PBB maupun jenis pajak lain yang bisa langsung dirasakan masyarakat. Menurut dia, kebijakan fiskal harus tetap memperhatikan daya tahan warga, terutama mereka yang saat ini masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, Pemkot Surabaya memilih menahan kenaikan PBB dan mencari cara lain untuk menjaga pendapatan daerah tetap bergerak.

Dalam pandangannya, beban pajak seharusnya tidak ditambah jika kondisi masyarakat belum pulih sepenuhnya. Ia menilai, langkah yang lebih tepat adalah memastikan pajak yang sudah ada dibayar secara jujur dan sesuai kewajiban.

Kejujuran Pajak Jadi Kunci PAD

Eri meminta para pemilik usaha untuk jujur dalam melaporkan kewajiban pajaknya. Ia menyoroti pajak restoran, hotel, dan parkir sebagai sektor yang dinilai masih bisa dioptimalkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurut dia, pajak yang dibayarkan warga dan pelaku usaha akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan.

Ia menegaskan bahwa penerimaan dari pajak tidak berhenti sebagai angka di kas daerah, melainkan menjadi modal penting untuk membiayai pembangunan Kota Surabaya. Karena itu, kejujuran dalam membayar pajak dipandang sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kemajuan kota.

Dibawa untuk Pembangunan dan Program Pro-Warga

Pemkot Surabaya dan DPRD Surabaya disebut memilih skema pembiayaan alternatif agar pembangunan infrastruktur tetap berjalan. Infrastruktur dinilai penting karena berhubungan langsung dengan pergerakan ekonomi kota. Di saat yang sama, dana daerah juga dibutuhkan untuk menjalankan program-program yang menyentuh warga, seperti bantuan bagi masyarakat miskin, sekolah gratis, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu).

Eri juga mengaitkan kepatuhan pajak dengan nilai gotong royong yang sejalan dengan Pancasila dan ajaran agama. Ia menekankan bahwa pembangunan Surabaya tidak bisa hanya bertumpu pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi warga dan pelaku usaha melalui pajak yang dibayar dengan jujur. Meski opsi menaikkan PBB tersedia, sikapnya tetap sama: fokus pada optimalisasi PAD lewat transparansi, inovasi, dan kesadaran bersama.

Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.