Berita  

Protes Kenaikan PBB 1000% di Cirebon: Diskon 50% Walikota!

Wali Kota Cirebon, Jawa Barat, Effendi Edo, menghadapi protes dari warganya setelah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 1.000 persen. Namun, sebagai langkah mitigasi, Edo menyatakan pemberian potongan pembayaran hingga 50 persen dalam rangka HUT ke-80 Republik Indonesia. Dia juga berjanji akan meninjau ulang kenaikan PBB yang menuai keberatan dari masyarakat setempat.

Dalam penjelasannya, Edo mengatakan bahwa keputusan memberikan diskon ini bertujuan untuk mengatasi ketidakpuasan warga terhadap tarif yang terlalu tinggi. Protes terhadap kenaikan PBB yang signifikan tidak hanya terjadi di Cirebon tetapi juga di daerah lain seperti Pati, di mana aksi unjuk rasa besar-besaran dilakukan untuk menentang peningkatan tarif yang berlipat-lipat.

Meskipun Edo mengaku tidak mengetahui alasan di balik kenaikan drastis PBB, dia berkomitmen untuk mengkaji ulang aturan terkait hal tersebut. Selain itu, dalam upaya merespons protes publik, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, telah mengirim surat edaran gubernur ke 27 kepala daerah kabupaten/kota di provinsi tersebut, mengimbau mereka untuk memberikan diskon atau menghapus tunggakan PBB.

Penghapusan tunggakan PBB dilakukan untuk kepemilikan pribadi, bukan untuk perusahaan atau badan hukum. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meredakan ketegangan antara pemerintah daerah dan masyarakat terkait kenaikan PBB yang terlalu tinggi. Dengan adanya tindakan seperti diskon atau penghapusan tunggakan, diharapkan dapat mewujudkan keseimbangan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Source link

Exit mobile version