Berita  

Sindikat TPPO Jual Bayi: Dugaan Perdagangan Manusia ke Singapura & Dalam Negeri

Polisi telah mengungkap sejumlah temuan baru dalam penyidikan mengenai sindikat penjualan bayi dari Indonesia ke Singapura. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa bayi-bayi yang dibeli oleh sindikat tersebut tidak hanya dijual ke Singapura, tetapi juga dijual secara lokal. Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, menjelaskan bahwa ada 17 bayi yang dijual ke Singapura atau internasional, sementara 13 bayi dijual secara lokal. Dari jumlah tersebut, 8 bayi berhasil diselamatkan sebelum dijual ke luar negeri.

Surawan juga mengungkap bahwa satu bayi ditemukan sudah meninggal dunia, yang meninggal di Pontianak karena sakit. Polisi saat ini fokus untuk menginvestigasi lebih lanjut jaringan internasional penjualan bayi ini. Sementara itu, untuk jaringan lokal, bayi-bayi yang dijual tidak hanya berasal dari Jabar, namun juga dari daerah lain dengan harga lebih murah.

Pihak berwenang juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap orang tua bayi dan akan melanjutkannya dengan test DNA. Selain itu, penyidikan dilakukan terhadap rumah sakit di Pontianak, karena ada dugaan keterlibatan rumah sakit tersebut dalam pengurusan dokumen bayi yang akan dijual. Saat ini, total tersangka dalam kasus ini mencapai 20 orang dengan berbagai peran, sementara enam orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dua DPO berasal dari Jawa Barat dan empat dari Pontianak.

Source link

Exit mobile version