Berita  

Penolakan Autopsi Keluarga Korban Sound Horeg di Lumajang

Keluarga Anik Mutmainah (38) dari Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menolak ajakan autopsi dari pihak kepolisian setelah ia meninggal dunia saat menyaksikan karnaval sound horeg akhir pekan lalu. Korban mengalami pusing dan pingsan saat acara tersebut berlangsung, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh kakaknya namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Meskipun polisi sudah menawarkan autopsi, keluarga korban menolak dan langsung membawa pulang jenazah untuk dimakamkan.

Ipda Untoro Abimanyu, Kasi Humas Polres Lumajang, mengungkapkan bahwa keluarga masih dalam suasana berkabung sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Pihak kepolisian menunggu waktu tujuh hari pasca kematian korban sebelum melakukan interogasi. Karnaval tersebut telah memiliki izin resmi dari Polres Lumajang dan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Meskipun izin karnaval tidak mencantumkan adanya sound horeg secara spesifik, panitia penyelenggara telah dilakukan audit untuk memastikan kelancaran acara. Forum komunikasi pimpinan daerah Lumajang sedang merencanakan pembahasan regulasi sound horeg agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Usai insiden tragis ini, upaya koordinasi antara pihak kepolisian dan Forkopimda Lumajang akan secara intensif dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Source link

Exit mobile version