Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah resmi melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis selama 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Pengacaranya, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dia alami. Zaid menilai bahwa hakim bersikap tidak profesional dan berupaya mencari kesalahan Tom selama persidangan. Tom Lembong juga melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman. Pengacara lainnya, Ari Yusuf Amir, juga menyatakan bahwa tim audit tersebut tidak profesional. Tom Lembong akhirnya dibebaskan setelah mendapat abolisi dari pemerintah, sehingga proses peradilan terhadapnya dihentikan. Semua tindakan yang dilakukan Tom merupakan langkah untuk memperbaiki sistem hukum agar keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum di Indonesia dapat terwujud tanpa adanya prasangka bersalah.
Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA dan Tim Audit ke BPKP-Ombudsman: Pendapat Ahli SEO

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…