Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong telah resmi melaporkan majelis hakim yang memberikan vonis selama 4,5 tahun penjara ke Mahkamah Agung (MA). Pengacaranya, Zaid Mushafi, menyatakan bahwa Tom ingin ada evaluasi terhadap proses peradilan yang dia alami. Zaid menilai bahwa hakim bersikap tidak profesional dan berupaya mencari kesalahan Tom selama persidangan. Tom Lembong juga melaporkan tim audit perhitungan kerugian negara ke Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) dan Ombudsman. Pengacara lainnya, Ari Yusuf Amir, juga menyatakan bahwa tim audit tersebut tidak profesional. Tom Lembong akhirnya dibebaskan setelah mendapat abolisi dari pemerintah, sehingga proses peradilan terhadapnya dihentikan. Semua tindakan yang dilakukan Tom merupakan langkah untuk memperbaiki sistem hukum agar keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum di Indonesia dapat terwujud tanpa adanya prasangka bersalah.
Tom Lembong Laporkan Hakim ke MA dan Tim Audit ke BPKP-Ombudsman: Pendapat Ahli SEO
Read Also
Recommendation for You
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, dibawa ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah…

Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni membantah adanya pengurusan perkara dalam kasus pemerasan yang…

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menyegel empat…

Kejaksaan Tinggi Jakarta melakukan penggeledahan di beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Jakarta…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menginvestigasi penerimaan lain yang diduga dilakukan oleh Kepala…
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah rencana reshuffle Kabinet Merah Putih dalam waktu dekat….



