Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengakui bahwa kasus yang menjerat Thomas atau Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto lebih bernuansa politis. Pernyataan tersebut disampaikan Pras sebagai tanggapan terhadap kritik terkait pemberian abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto. Menurut Pras, karena dua kasus tersebut lebih bersifat politis, presiden memutuskan untuk menggunakan haknya. Pras juga menyebut bahwa pemberian abolisi dan amnesti tersebut diharapkan dapat membawa semangat persatuan menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, namun hal ini tidak berarti pemerintah mengabaikan upaya pemberantasan korupsi. Pras mengingatkan agar publik mengurangi kegaduhan politik dalam kasus tersebut, sambil menegaskan bahwa negara memerlukan ketenangan untuk membangun dan memperbaiki masalah yang dihadapi masyarakat. Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap, sedangkan Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Hasto dan Tom Lembong: Dilema Politik

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…