Berita  

BNN Ringkus Gembong Narkoba Crazy Rich Sumsel

Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan sebuah rumah mewah di Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel). Rumah tersebut dimiliki oleh bandar narkoba berinisial STR, yang dikenal sebagai bandar besar di wilayah tersebut. Penggerebekan tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan tiga tersangka sebelumnya, yaitu KD, FR, dan MZ. BNN juga menangkap dua orang lainnya, ABJ dan BB, dalam kasus narkotika dan pencucian uang yang terkait dengan jaringan yang lebih besar. Selama penggerebekan, polisi berhasil menyita uang senilai Rp13,34 miliar dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait aset lainnya yang dimiliki oleh tersangka. BNN melibatkan personel kepolisian untuk memastikan keamanan selama penggerebekan dilakukan, mengingat STR adalah sosok yang memiliki pengaruh kuat dan jaringan yang luas di wilayah tersebut. Sebelumnya, video penggerebekan rumah mewah ini tersebar luas di media sosial, menunjukkan partisipasi BNN dan dukungan pengamanan dari kepolisian setempat. Kepala Kepolisian Resor OKI membenarkan kegiatan tersebut dan mengonfirmasi bahwa penggerebekan sepenuhnya dilakukan oleh BNN, sementara kepolisian hanya memberikan dukungan dalam pemeliharaan keamanan.

Source link

Exit mobile version