Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan untuk menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan adanya makanan tidak layak dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Staf Khusus BGN, Redy Hendra Gunawan, menyatakan bahwa pihak BGN telah melakukan tindakan tegas dan sedang melakukan proses investigasi serta pemeriksaan sampel MBG di laboratorium. BGN juga telah melibatkan lembaga independen, dinas kesehatan, dan dinas pendidikan setempat untuk menyelidiki insiden ini serta memantau kondisi siswa terdampak secara rutin.
Redy menyampaikan permintaan maaf yang besar kepada siswa, orang tua, pihak sekolah, dan semua yang terkena dampak akibat insiden ini. Ia menegaskan bahwa BGN tidak akan mentolerir kelalaian dalam pengadaan dan distribusi MBG yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat. Keamanan dan keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama bagi BGN.
Selain itu, BGN juga berkomitmen untuk meningkatkan proses seleksi mitra penyedia makanan, standar higienis, rantai pasok, dan pengawasan mutu pangan dalam Program MBG. Mereka sedang menyusun SOP berdasarkan praktik terbaik dan rekomendasi ahli. BGN juga bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menangani insiden ini dengan efisien. Mereka berharap agar program ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan standar keamanan pangan dan memberikan manfaat maksimal tanpa risiko kesehatan.


