Bila Anda menemukan rekening Anda terblokir oleh PPATK, tidak perlu panik. PPATK memastikan bahwa dana yang tersimpan tetap aman meskipun rekening Anda tidak dapat digunakan sementara waktu. Pemblokiran rekening biasanya terjadi pada rekening yang tidak aktif atau dormant, yang berarti tidak ada aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu.
Rekening dormant adalah jenis rekening tabungan atau giro yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam kurun waktu tertentu. Keadaan ini rentan disalahgunakan untuk kejahatan finansial, oleh karena itu PPATK memutuskan untuk memblokir sementara rekening tersebut sebagai langkah pencegahan.
Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening yang diblokir dapat mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Prosesnya meliputi pengisian formulir daring melalui tautan resmi PPATK dan verifikasi data oleh pihak bank terkait. Seluruh proses ini memakan waktu hingga 20 hari kerja.
Jika rekening terlanjur diblokir, segera lakukan permohonan aktivasi melalui formulir resmi dari PPATK dan koordinasikan dengan bank tempat rekening dibuka. Pastikan untuk tetap menggunakan rekening secara aktif agar tidak terblokir oleh PPATK di kemudian hari. Dengan begitu, dana Anda tetap aman dan terhindar dari potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif.










