Prabowo’s Plan to Stop Rice Distribution Cheating: Rp100 Trillion Lost Annually

Presiden Prabowo Subianto mengutarakan kecaman yang tajam terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, bersumpah untuk memberantas perusahaan yang memalsukan dan menaikkan harga beras bersubsidi. Dalam pidatonya di Perayaan Ulang Tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema-skema tersebut mengakibatkan kerugian negara hingga Rp100 triliun setiap tahun.

Prabowo menyatakan, “Lihatlah beras. Kita mensubsidi benih, kita mensubsidi pupuk—pabrik-pabrik tersebut dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita mensubsidi pestisida. Bendungan dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Namun begitu beras itu digiling—tiba-tiba!—dibuang dan diberi label sebagai ‘beras premium’ dan dijual dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”

Presiden mengungkapkan bahwa 212 perusahaan penggiling beras telah dinyatakan bersalah melakukan praktik-praktik tersebut.

“Mereka mengaku sendiri, setelah produk-produk mereka diuji di laboratorium,” katanya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang diperoleh melalui cara-cara yang tidak jujur.”

Prabowo mengutuk praktik tersebut sebagai tindakan kriminal—tindakan yang merampok rakyat dan secara langsung melanggar Konstitusi.

“Ini adalah pencurian. Ini bukan hanya salah—ini adalah tindakan kriminal,” ujarnya. “Ini tidak masuk akal dan rakus. Saya mendapat laporan bahwa skema ini—mengganti label beras biasa menjadi premium dan menjualnya dengan harga yang terlalu tinggi—merugikan kita sebesar Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”

Ia menegaskan bahwa kerugian tersebut seharusnya dapat digunakan untuk perbaikan kritis dalam pelayanan publik.

“Pikirkanlah itu—Rp100 triliun. Jika ini terus berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dengan jumlah itu, kita bisa memperbaiki setiap sekolah di Indonesia, mendukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pesantren di seluruh negeri. Seribu triliun!”

Presiden Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak.

“Saya tidak akan mentolerir hal ini. Saya sudah memerintahkan Kepala Polisi dan Jaksa Agung: Selidiki. Penuntut. Sita.”

Ia menekankan bahwa tindakannya bukanlah karena kehendak pribadi, tetapi didasarkan pada mandat konstitusi.

“Seperti yang dinyatakan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sektor-sektor vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa ini? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikontrol oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang diinginkan Prabowo. Ini adalah perintah Konstitusi.”

Source link