Berita  

Pemeriksaan Kajari Mandailing Natal oleh KPK: Kejagung Mengizinkan

Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal, Muhammad Iqbal, dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan terhadap saksi adalah hal yang biasa dan tidak ada masalah jika KPK ingin memeriksa Kajari Mandailing terkait kasus tersebut. Anang menegaskan bahwa mereka tidak akan melindungi anggotanya untuk ditelusuri oleh penegak hukum.

Anang juga menjelaskan bahwa ada mekanisme dan prosedur yang harus diikuti dalam proses pemeriksaan. Koordinasi sedang dilakukan antara Kejagung dan KPK untuk rencana pemeriksaan Kajari Mandailing. Sebelumnya, KPK telah meminta izin kepada Kejagung untuk melakukan pemeriksaan terhadap Muhammad Iqbal terkait kasus korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

KPK telah melakukan operasi tangkap tangan terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut. Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, dimana dua klaster proyek tersebut memiliki nilai sekitar Rp231,8 miliar. KPK terus berkoordinasi dengan Kejaksaan terkait perkembangan kasus tersebut.

Source link