Berita  

Kejagung Jemput Paksa Konsultan Kemendikbud: Era Nadiem Makarim

Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penangkapan paksa terhadap Ibrahim Arief, seorang konsultan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, untuk periode Maret-September 2020. Ibrahim terlihat turun dari mobil Kejagung sekitar pukul 14.35 WIB dan dibawa masuk ke Gedung Bundar Kejagung oleh penyidik pada Selasa. Kuasa hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, mengonfirmasi tindakan penangkapan paksa tersebut. Ini merupakan pemeriksaan ketiga Ibrahim dalam kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 oleh Kejagung. Sementara itu, Nadiem juga tengah diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus yang sama. Dalam kasus ini, penyidik Kejagung meneliti kemungkinan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada periode 2019-2022. Pemeriksaan dan penggeledahan telah dilakukan oleh penyidik untuk memperoleh bukti yang relevan dalam kasus ini. Kejagung menemukan indikasi adanya kejahatan terencana yang melibatkan pengarahan khusus terkait pengadaan alat TIK, khususnya laptop Chromebook, yang sebenarnya tidak efektif untuk keperluan pembelajaran. Penyelidikan akan terus dilakukan untuk mengungkap lebih lanjut kasus korupsi ini.

Source link

Exit mobile version