Kejaksaan Agung akan segera memanggil Mohammad Riza Chalid, seorang saudagar minyak, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina periode 2018-2023. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Riza akan dipanggil oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Meskipun belum ditentukan tanggal pemeriksaan, proses administrasi pemanggilan sedang dalam proses. Kejaksaan Agung telah menetapkan total 18 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa direksi PT Pertamina serta Riza Chalid dan anaknya. Kerugian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi ini diperkirakan mencapai Rp285 triliun, terdiri dari kerugian keuangan dan perekonomian negara.
Kejagung Harus Segera Panggil Bos Minyak Riza Chalid – Kasus Korupsi BBM

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…