Mengenal Tanda-tanda Kesehatan Mental

Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK) adalah istilah yang mungkin sudah tidak asing bagi sebagian orang. Istilah ini mengacu pada Pasal 1 Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, di mana ODMK adalah seseorang yang mengalami masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, dan perkembangan sehingga berisiko mengalami gangguan jiwa. Dalam UU tersebut juga dijelaskan hak dan kewajiban ODMK, termasuk hak mendapatkan informasi yang tepat mengenai kesehatan jiwa, pelayanan kesehatan jiwa yang sesuai standar, lingkungan kondusif bagi perkembangan jiwa, serta kewajiban untuk menjaga kesehatan jiwa dengan perilaku, kebiasaan, dan gaya hidup yang sehat.

Masalah kejiwaan dapat disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari dalam diri individu maupun dari lingkungan sosial. Faktor-faktor tersebut meliputi faktor biologis seperti penyakit fisik kronis atau penggunaan zat terlarang, faktor psikologis seperti trauma emosional atau mekanisme adaptasi yang buruk, serta faktor sosial dan spiritual seperti kurangnya dukungan sosial atau tekanan lingkungan. Oleh karena itu, penting untuk memahami masalah kejiwaan dan memberikan dukungan serta lingkungan yang kondusif bagi individu yang mengalami masalah tersebut.

Source link

Exit mobile version