Berita  

Polda Metro Jaya Terlibat dalam Penyelidikan Kematian Diplomat Kemlu

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah mengambil alih penanganan kasus kematian diplomat muda ahli Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan (39). Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan hal ini saat dikonfirmasi. Meskipun demikian, Putu tidak memberikan detail tentang proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Investigasi kasus tersebut masih terus dilakukan oleh Ditreskrimun Polda Metro Jaya.

Arya Daru Pangayunan ditemukan tewas dengan kondisi wajah terlilit isolasi di sebuah kos di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban dan tidak ada barang korban yang hilang. Meskipun begitu, belum ada indikasi pembunuhan dalam kasus ini. Berdasarkan informasi dari istri, korban memiliki riwayat penyakit gerd dan kolestrol. Namun, untuk memastikan penyebab kematian, hasil autopsi dan pemeriksaan histopatologi dan toksikologi masih dalam proses.

Source link

Exit mobile version