Berita  

Pengawasan Petugas Gabungan Terhadap Penebangan Hutan Pulau Pial Batam

Pada hari yang sama, tim gabungan yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup Kota, Kantor Pertanahan, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri melakukan inspeksi dadakan terhadap aktivitas pembalakan hutan di Pulau Pial, Kelurahan Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Sidak ini dilakukan sebagai respons terhadap video yang menunjukkan pekerja menggunakan alat berat untuk melakukan penebangan hutan dan penimbunan di sekitar pesisir pantai, yang mengakibatkan kerusakan pada kawasan mangrove dan membuat air laut keruh.

Aktivitas ini dianggap mengancam kehidupan nelayan setempat karena ikan dan kepiting di sekitar pesisir pantai menjadi terganggu dan kabur. Kepala Pangkalan Sumber Daya Kelautan (PSDKP) Batam, Semuel Sandi Rundupandang, menyatakan bahwa tim gabungan telah turun ke Pulau Pial dan sedang meminta keterangan dari perusahaan yang bertanggung jawab atas aktivitas ini.

Pembalakan hutan di Pulau Pial diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan dan masalah ini menjadi kewenangan Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) Batam. Pihak KPHL juga turut serta melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini. Hingga saat ini, perusahaan terkait masih belum memberikan keterangan terkait aktivitas yang dilakukan di Pulau Pial.

Source link

Exit mobile version