Berita  

Pembahasan RKUHAP di Komisi III DPR: Janji Tak di Hotel

Komisi III DPR telah memulai pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dalam rapat perdana bersama pemerintah yang diwakili oleh Kementerian Hukum. Ketua Komisi III DPR, Habubirokhman, menyampaikan bahwa pembahasan RKUHAP akan berlangsung secara maraton selama masa sidang IV hingga 23 Juli. Rapat dimulai dengan pembahasan daftar inventarisir masalah (DIM) yang telah diserahkan oleh pemerintah.

Habubirokhman menyatakan bahwa rapat KUHAP akan diadakan setiap hari dan bahkan bisa berlangsung hingga malam. Semua rapat akan diadakan di ruang rapat Komisi III DPR untuk memastikan aksesibilitas oleh masyarakat melalui live streaming yang maksimal. Hal ini juga memungkinkan kawan-kawan wartawan untuk memiliki akses yang lebih luas.

Pemastian ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keterbukaan dalam pembahasan RKUHAP serta memudahkan masyarakat untuk mengikuti proses tersebut. Dengan demikian, diharapkan hasil pembahasan RKUHAP dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kepentingan publik.

Source link

Exit mobile version