MPR akan menggelar pertemuan dengan fraksi-fraksi di DPR untuk membahas putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu lokal dan nasional. Pertemuan ini dijadwalkan akan dilakukan pekan depan. Anggota Komisi II DPR, Mohammad Khozin, merinci bahwa diskusi informal antara pimpinan MPR dan partai-partai juga direncanakan dalam waktu dekat untuk menanggapi keputusan tersebut. Diskusi sebelumnya telah dilakukan oleh pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi dan pemerintah seminggu sebelumnya.
Keputusan MK saat ini sedang menjadi perhatian serius bagi pimpinan fraksi dan komisi terkait di DPR karena menyangkut UUD ’45. Implementasi keputusan MK dapat membuka opsi amendemen terbatas karena aturan UUD tentang pemilihan umum setiap lima tahun sekali. Opsi kedua adalah DPR dapat langsung melaksanakan keputusan tersebut tanpa amendemen, tetapi dengan tafsir yang berbeda. Meskipun demikian, Khozin menyoroti bahwa opsi tersebut berpotensi memunculkan perselisihan dan kemungkinan dilaporkan kembali ke MK.
Khozin menegaskan bahwa jika keputusan MK diimplementasikan, itu berarti harus ada amendemen. Atau opsi kedua adalah implikasi langsung keputusan MK oleh DPR dengan pendekatan dan perspektif tertentu. Namun, kedua opsi tersebut memiliki risiko konsekuensi yang rumit dan berpotensi untuk dipertanyakan kembali melalui judicial review.(Connection : Source link)