Pesta gay yang digelar di sebuah vila di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, dihentikan oleh polisi dengan mengamankan sebanyak 75 orang pada Minggu (22/6) lalu. Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengungkapkan bahwa dari jumlah yang diamankan, 74 adalah laki-laki dan satu perempuan. Penggerebekan tersebut dipicu oleh informasi dari masyarakat tentang pertemuan LGBT laki-laki di vila tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. Akibatnya, puluhan orang ditemukan sedang berkumpul di vila tersebut.
Informasi awal menunjukkan bahwa penyelenggara acara tersebut menyebarkan undangan melalui media sosial dengan tema ‘family gathering’. Para peserta dari wilayah Jabodetabek diminta untuk membayar biaya sebesar Rp200 ribu untuk berpartisipasi dalam acara. Selain itu, panitia juga menyelenggarakan kontes pemilihan ‘The Big Star’ yang diisi dengan berbagai penampilan seperti lomba menyanyi dan menari.
Polisi masih terus melakukan pendalaman terkait kegiatan pesta gay tersebut, termasuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk menyelidiki informasi terkait peserta yang diduga mengidap HIV. Barang bukti seperti alat kontrasepsi dan pedang yang digunakan untuk pertunjukan seni tari juga turut diamankan di lokasi tersebut. Kombes Pol Hendra Rochmawan dari Kabid Humas Polda Jabar mengonfirmasi hal ini dan menjelaskan bahwa pihak kepolisian juga terlibat dalam proses pengamanan lokasi tersebut. Proses investigasi masih terus dilakukan untuk mengungkap lebih jauh terkait acara pesta gay di vila Puncak, Bogor.