DPR Gelar Paripurna Hari Ini: Nasib Surat Pemakzulan Gibran?

Surat usulan Forum Purnawirawan TNI kepada DPR dan MPR yang menuntut pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming masih dalam pembahasan setelah hampir sebulan sejak diajukan pada tanggal 3 Juni. Keputusan terkait surat tersebut akan diambil dalam waktu dekat menjelang dimulainya sidang DPR setelah liburan Iduladha. Beberapa pihak sebelumnya telah menyarankan agar DPR dan MPR memberikan tanggapan resmi terhadap usulan tersebut. Fraksi-fraksi di DPR diharapkan menyampaikan sikapnya dalam sidang penuh untuk menentukan apakah usulan tersebut layak untuk diteruskan atau tidak.

Terkait dengan surat pemakzulan tersebut, MPR dan DPR belum mengeluarkan tanggapan resmi hingga saat ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa dia belum sempat membaca surat tersebut karena masa reses masih berlangsung. Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua MPR, Ahmad Muzani. DPR dijadwalkan akan membuka masa sidang III 2024-2025 hari ini, namun belum ada kepastian apakah surat pemakzulan akan ditindaklanjuti dalam rapat tersebut. Surat tersebut berisi tuduhan bahwa Gibran telah melanggar hukum dan etika publik, dan menyarankan untuk memproses pemakzulan terhadapnya berdasarkan hukum yang berlaku.

Beberapa jenderal dan perwira TNI telah menandatangani surat pemakzulan tersebut. Sikap fraksi-fraksi di DPR terhadap usulan Forum Purnawirawan TNI masih beragam. Ketua Fraksi Golkar, Sarmuji, menyatakan bahwa usulan pemakzulan terhadap Gibran tidak tepat karena tidak ada pelanggaran yang cukup untuk melakukan pemakzulan. Sementara itu, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Komaruddin Watubun, mengharapkan tanggapan resmi dari DPR dan MPR terhadap surat tersebut. Sebuah keputusan resmi diharapkan untuk menghindari kebuntuan dalam proses ini. Hingga saat ini, pimpinan fraksi lain di DPR belum memberikan tanggapan terkait sikap mereka terhadap usulan tersebut.

Source link