Berita  

Update Terbaru: Batas Wilayah Masuk Retret Kepala Daerah Gelombang II

Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri, mengatakan bahwa materi tentang batas wilayah daerah akan menjadi perhatian utama dalam retret kedua kepala daerah yang berlangsung di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat hari ini. Tujuan dari penyampaian materi ini adalah untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para kepala daerah agar dapat menghindari sengketa terkait batas wilayah. Para kepala daerah akan diberikan penjelasan langsung oleh Dirjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri mengenai batas desa dan penyelesaian sengketa perwilayahan.

Kedatangan para kepala daerah kedalam retret ini direncanakan berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juni 2025 dihadiri oleh 86 kepala daerah daripada sebelumnya yang berjumlah 87 kepala daerah. Mereka diharapkan mampu memperoleh pemahaman yang mendalam sekaligus memperbarui informasi terkait isu batas wilayah daerah. Sebelumnya, isu sengketa wilayah mencuat ketika empat pulau, yaitu Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara lewat Kepmendagri. Kontroversi ini mengakibatkan protes dari masyarakat dan pemerintah Aceh. Namun, setelah pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta, Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan bahwa keempat pulau tersebut akan kembali ke wilayah Aceh, berdasarkan dokumen tahun 1992 yang memastikan status administrasi Aceh terhadap pulau-pulau tersebut. Terdapat juga sengketa terkait 13 pulau di Jawa Timur antara Trenggalek dan Tulungagung yang masih dalam proses penyelesaian.

Source link