Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta dan Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK Dolfie Othniel Frederic Palit tidak bisa hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan KPK terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) pada Kamis (19/6). Dolfie, yang juga Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, bersama Fillianingsih sedang berada di luar negeri untuk menghadiri kegiatan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Alasan yang sama juga disampaikan oleh Ecky Awal Mucharam, anggota DPR RI Komisi XI. KPK belum memastikan apakah ketiganya berada dalam kegiatan yang sama atau berbeda, namun pemeriksaan ulang akan dijadwalkan dalam waktu dekat oleh penyidik. Dalam penanganan kasus ini, KPK mengungkap bukti terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI, dengan beberapa anggota fraksi yang telah diperiksa dan rumah mereka digeledah oleh KPK. Selain itu, pemeriksaan terhadap Sahruldin (Karyawan Swasta) yang diagendakan kemarin juga belum diinformasikan lebih lanjut oleh KPK. Oleh karena itu, lembaga antirasuah masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum dalam menghadapi kasus ini. (ryn/dal)
KPK Ungkap Alasan Deputi Gubernur BI & Sekretaris Fraksi PDIP Mangkir

Read Also
Recommendation for You
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, sedang menjadi sorotan karena mengaku akan merampok uang negara…
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melakukan peninjauan langsung di waduk muara Nusa Dua, aliran…
Tiga pelajar SMP di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan tewas setelah terlibat kecelakaan fatal dengan sebuah…
Pasangan Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua sebagai…
Travel Agency Profit Becomes Indicator of State Financial Losses. The profits obtained by travel agencies…