Berita  

Modus Mafia Tanah yang Harus Diwaspadai

Mafia tanah menjadi sorotan publik setelah kejadian Mbah Tupon, seorang lansia yang diduga menjadi korban. Polda DIY tengah mengusut tujuh tersangka terkait dugaan praktik mafia tanah, dengan tiga di antaranya sudah ditahan. Modus operandi para mafia tanah semakin beragam, dari pemalsuan dokumen hingga penyerobotan lahan, kolusi dengan aparat, dan eksploitasi celah sistem digital. Warga diajak untuk lebih waspada terhadap praktik mafia tanah dan melindungi hak tanah mereka dengan melakukan langkah-langkah preventif yang disarankan oleh Kementerian ATR/BPN. Upaya pemberantasan mafia tanah fokus pada pertahanan internal, penindakan tegas, dan edukasi publik, dengan harapan dapat mengurangi kasus pertanahan yang belum terselesaikan. Dengan pemahaman akan modus operandi mafia tanah dan langkah-langkah perlindungan yang tepat, pemilik tanah diharapkan dapat meminimalisir risiko terkena praktik mafia tanah yang merugikan.

Source link

Exit mobile version