Berita  

Breaking News: Polisi Tahan Perempuan Penipu Adopsi Bayi di Jakbar

Polisi berhasil menangkap seorang perempuan berinisial AU (38) yang terlibat dalam aksi penipuan dengan modus adopsi bayi di Jakarta Barat. Pelaku ditangkap di sebuah rumah sakit di Palmerah setelah dua korban, JH dan HI, melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak berwajib. Pelaku mengaku bisa membantu proses adopsi bayi dengan imbalan biaya administrasi dan persalinan kepada korban yang tergiur dengan janji manisnya.

Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan, menjelaskan bahwa aksi penipuan tersebut dialami oleh korban JH pada 26 April dan korban HI pada 8 Juni. Pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan imbalan uang sejumlah Rp5,4 juta dan Rp5 juta kepada kedua korban. Setelah menerima uang, pelaku pura-pura menuju bagian kasir dan tidak pernah kembali, meninggalkan korban tanpa kepastian.

Pelaku berhasil ditangkap saat akan mengulangi aksi penipuannya pada 13 Juni. Dari hasil pendalaman sementara, diketahui bahwa pelaku telah melakukan aksi penipuan serupa sebanyak lima kali. Namun, hanya dua korban yang melaporkan kejadian tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP sebagai pertanggungjawaban atas perbuatannya. Semua kejadian ini merupakan bukti dari pentingnya waspada terhadap modus penipuan yang semakin beragam di masyarakat.

Source link

Exit mobile version