Keputusan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk mengalihkan empat pulau di wilayah Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara telah menimbulkan kontroversi. Penetapan ini tercantum dalam Kepmendagri No. 300.2.2-2138/2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025. Keempat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang.
Sebelumnya, keempat pulau ini terdaftar dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, namun sekarang secara resmi masuk ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Keputusan ini menimbulkan ketegangan, terutama dari masyarakat Aceh yang merasa kehilangan wilayah mereka secara sepihak.
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution bertemu dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem di Banda Aceh pada 4 Juni 2025, untuk membangun komunikasi antar daerah setelah penetapan status wilayah. Meskipun Bobby mengunggah pertemuannya dengan Mualem di akun Instagram resminya @bobbynst, keputusan ini mendapat reaksi negatif dari rakyat Aceh.
Unggahan Bobby di Instagram menjadi sorotan netizen dengan banyak komentar protes, mencela tindakan Sumatera Utara yang disebut “mencaplok” wilayah Aceh. Bobby menegaskan bahwa perubahan status administratif keempat pulau tersebut adalah keputusan pemerintah pusat bukan dari Provinsi Sumatera Utara. Dia ingin menjalin keharmonisan dengan kepala daerah lain dan mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi oleh situasi ini._IMETHODS:Canon EOS-1DSBYTES:25984720 ApPHOTOGRAPHER:Robert Michael PRODUCER:Sheeraz Hasan PERSONALITY:Nicki Minaj, Kenneth Petty CITY:Worms STATE:Rhineland-Palatinate COUNTRY:Germany